Komisi III DPR Enggan Fit and Proper Test Capim KPK


NAKPUS - Saat menjadi narasumber Dialetika Demokrasi pada Senin 23 November 2015, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin: Mungkinkah Hak Angket Lengserkan Menteri Yasonna?, seperti yang dilansir Liputan6.com.

Komisi III DPR enggan untuk mengadakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diserahkan Presiden Joko Widodo pada 14 September lalu.

Meskipun demikian, seluruh dokumen hasil seleksi Capim KPK, baik catatan tentang hasil wawancara Capim KPK, psikotes, medical check up serta personal tracingnya yang sebelumnya dipermasalahkan oleh seluruh anggota Komisi III, sudah diserahkan oleh Panitia Seleksi Capim KPK melalui rapat dengan pendapat (RDP) kemarin.

"Memangnya tidak boleh, ada larangan (tunda fit and proper test Capim KPK)? Makanya jangan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saja. Pantau dong (Capim KPK)," ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR.


EmoticonEmoticon